Polda Bali – Polres Buleleng, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal, pada hari senin ( 27/1/2020 ) pukul 06.30 wita, di sela – sela pelaksanaan pengamanan jalur pagi untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas, dua anggota unit lantas Polsek Kubutambahan memberhentikan dan menegur pengendara motor anak – anak sekolah yang tidak mempergunakan helem keselamatan.
Adapun tindakan yang di ambil oleh unit lantas yaitu untuk memberikan himbauan kamtibmas teguran simpatik kepada siswa – siswa tersebut serta menyampaikan betapa pentingnya keselamatan diri dalam berkendara di jalan baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain yang ikut mempergunakan jalan dimana setiap berkendara harus lengkapi diri dan terutama yang terpenting mempergunakan helem SNI untuk menyelamatkan kepala apabila terjadi kecelakaan lalulintas dan beturan dimana sudah banyak kecelakaan yang meninggal dunia akibat tidak mempergunakan helem, dan siswa tersebut mengakui kesalahnnya dan tidak akan mengulangi lagi.
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada, S.H, saat di komfirmasi menyampaikan “teguran yang di berikan oleh unit lalulintas Polsek Kubutambahan sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan meninggal dunia dimana terlalu rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan dan semua ini untuk kepentingan dirinya dan orang lain yang berlalulintas di jalan agar selalu dalam keadaan selamat sampai tujuan”,ucap Kapolsek.