Polda Bali – Polres Buleleng, Pada hari Selasa tangga 28 Januari 2020 pukul 11.30 wita Bhabin Cempaga Aiptu Made Sribudayasa, polsek Banjar jajaran Polres Buleleng sambangi warga di banjar dinas Desa, Desa Cempaga, kecamatan Banjar, pada kesempatan tersebut bhabin memberikan tegoran terhadap warga an Komang Marun 35 tahun kalau bepergian mempergunakan kendaraan bermotor harus mempergunakan helm maupun perlengkapan Surat surat kendaraan serta surat identitas seperti SIM dan KTP ungkap bhabin.
Terkai dengan hal tersebut bhabin memberikan petunjuk agar warga masyarakat selalu menjaga kebersihan dilingkungannya masing masing janga ada barang barang bekas yang tersimpan di rumah maupun dihalaman rumah yang mana hal tersebut mengundang nyamuk bersarang dan sangat rentan terserang nyamuk demam berdarah, seta sampaikan pesan Kamtibmas dan keamanan lingkungan masing masing, masayarakat menyambut dengan antosias.
Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sumarajaya, SH, mengatakan,” tidak bosan bosannya kami memerintahkan kepada seluruh bhabin kamtibmas untuk selalu mengunjungi masyarakat untuk bersama sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu untuk ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolsek.