Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari rabu tanggal 29 januari 2020 pukul 22.30 wita, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di pimpin Kanit Reskrim Iptu Kadek Robin Yohana memantau wilayah secara tertutup untuk mencegah gangguan kamtibmas wilayah hukum Polsek Kubutambahan pemantauan secara tertutup untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan keriminalitas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan.
Kegiatan yang dilaksanakan unit opsnal memantau wilayah secara tertutup untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan keriminalitas dan C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah hukum Polsek Kubutambahan.
Kegiatan pemantaun wilayah secara tertutup dapat berjalan aman dan kondusif.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) melaksanakan pemantauan secara tertutup, pemantauan wilayah dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan agar dapat berjalan dengan aman dan kondusif”,ucap Kapolsek.