Dengan Melaksanakan Duktang Cegah Masuknya Kelompok Teroris dan Barang Berbahaya

0
225

Polda Bali  Polres Buleleng, Untuk mencegah dan mengantisipasi pelaku terorisme dan masuknya barang berbahaya, pada hari Rabu 29/01/2020. Pukul 10.15 Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana dan Anggota anggota melaksanakan Oprasi Penduduk Pendatang di rumah kos milik Wyn Wira Bd Antapura Ds Tejakula  terdapat  Duktang  suami istri sbb : 1. Achmad Iswanto, islam, laki, dagang, alamat Ds Kemiri Kec Singojuruh Kab Banyuwangi.  2. Sriyanti, perempuan, islam, dagang, alamat sda, hasil riksa KTP lengkap sdh lapor aparat Desa serta tdk di temukan barang yang berbahaya sebagai antisipasi kriminalitas, premanisme, radikalisme dan terorisme, giat berjalan aman dan lancar.

Kegiatan tesebut bertujuan untuk terdatanya penduduk pendatang dengan jelas dan menghindarkan  dari Kriminalitas, Radikalisme dan Terorisme sehingga tercipta situasi yang kondusif diseputaran wilayah hukum Polsek Tejakula, kegiatan berjalan dalam keadaan aman tidak diketemukan hal yang barang mencurigakan.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika, menjelaskan “Razia Penduduk Pendatang dilaksanakan untuk antisipasi Kriminalitas dan Terorisme serta terdatanya duktang dengan jelas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terpelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here