Polda Bali – Polres Buleleng, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di jajaran Kepolisian khususnya di Polres Buleleng Polda Bali, telah dicanangkan oleh Kapolres Buleleng yang sosialisasi nya dimulai dari jajaran palin bawah salah satunya Polsek Busungbiu Sabtu (08/02/2020).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara WBK merupakan singkatan dari Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBKdan WBBM di jajaran Kepolisian Resor Buleleng, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,SIK.,MH. memulai nya dengan mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Polsek, salah satunya Polsek Busungbiu yang memang sudah sejak lama melaksanakannya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa menerbitan Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK, Ijin Keramaian, maupun Surat Pengantar lain yang diterbitkan oleh Kepolisian dengan tidak melakukan pungutan biaya (bebas biaya).
Terkecuali penerbitan SKCK dimana dalam penerbitannya ada Biaya PNBP yang tarifnya sudah ditentukan dan tidak diperbolehkan lebih
Kapolsek Budungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H. saat ditemui ditempat terpisah menerangkan bahwa pihak nya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk senantiasa melayani masyarakat dengan tulus ikhlas,tanpa meminta atau mengharapkan imbalan dari warga masyarakat.
“Untuk menuju ke Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi tidak boleh adanya pungutan liar terkecuali yang sudah merupakan ketentuan dan sudah diatur dalam PNBP,” Ungkapnya.