Polda Bali – Polres Buleleng,Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin melapor.Dan hingga kini tugas dan tanggungjawab reserse kriminal dan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dengan berbagai pelayanan hukum dan dalam mengintrogasi suatu kasus dalam suatu penyidikan dan memberikan serta pelayanan Hukum kepada warga masyarakat maka Penyidik pembantu Subnit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng Bripka Darma personil lainnya telah melaksanakan pemeriksaan saksi dan ketrangan terkait dugaan kasus tindak pidana diduga terjadinya kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dan yang dilaksanakan pada hari Minggu 16/2/2020 pukul 09.00 wita.
Dengan melakukan pemeriksaan tersebut serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pemeriksaan tersebut yang bertujuan agar orang tersebut/yang diperiksa dapat memberikan keterangan langsung guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.Kemudian dijadikan berita acara saksi sehingga proses pemeriksaan saksi tersebut bisa melengkapi berkas perkara nantinya.
AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng menjelaskan, “Pemeriksaan tambahan dan pengumpulan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penyidikan supaya masyarakat yang melapor dan bisa memberikan keterangan suatu tindak pidana agar dpat melengkapi berkas perkara selanjutnya,”paparnya.