Polda Bali-Polres Buleleng, untuk menertibkan administrasi kependudukan bagiboenduduk pendatang pada hari Rabu 26 Pebruari 2020 pukuk 09.30 Wta Bhabibkantibmas Desa Sulanyah Aiptu Putu Sarjana mendampingi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dipimpin Kabid Pemanfaatan Data Inopasi Pelayanan Pemkab. Buleleng Gede Odantara SH.M.
Sebelum dilakukan sidak bertempat dikantor Desa sulanyah dilaksanakan rapat membahas pelaksanaan sidak penduduk pendatang non permanen di desa sulanyah dengan maksud untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan di wilayah kecamatan seririt,
Sidak di laksanakan di Banjar Dinas Tegal Sari dan Banjar Dinas Taman sari sasar kos – kosan dan Cafe yang ada di desa sulanyah
Dari hasil kegiatan jumlah penduduk non pernanen yang terdata sebanyak 25 orang dan tanpa pelanggaran sebanyak 4 orang, yg didata melanggar sebanyak 21 orang dengan rincian sbb
– tanpa SKLD 9 orang.
– SKLD mati 4 orang
– Tanpa KTP / Identitas 8 orang
Tindakan yang di ambil yaitu ditindak lanjuti oleh pemerintah desa dan kelurahan berkordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Buleleng, untuk tanpa Identitas diri di pulangkan ke alamat masing – masing oleh perangkat desa sulanyah atas anjuran Dinas Kependudukan Kabupaten Buleleng
Polsek seririt menurunkan pam ka/ tup sebanyak 8 personil di pimpin oleh Panit 1 Sabhara Iptu I Wayan Ukir SH di bantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Sulanyah, 2 pecalang dan 4 orang Satpol PP
Dalam kesempatan giat tersebut Bhabin menghimbau kepada warga pendatang untuk tetap mematuhi aturan dan norma2 yang.berlaku di.mana.tempat.berada dan tetap sama2 menjaga serta.memelihara Kamtibmas.
Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder, A.Md, SH, M.Ag, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa,“ untuk mengantisipasi oenduduk pendatang kami perintahkan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan aparat desa setemoat serta bekerjasama dengan personil polsek seririt untuk melakukan operasi duktang secara berkala guna menciptakan kamtibmas yang aman.,, ” ungkap Kapolsek.