Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warganya Dengan Cara Problem Sorving

0
272

Polda Bali – Polres Buleleng, untuk menciptakan situasi desa binaan tetap aman Pada hari Kamis 05 Maret 2020, Bhabinkamtibmas Patas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sentana melaksanakan problem Sorving warga Binaannya di Kantor Desa Patas, kec. Gerokgak

Adapun kronologis kejadiannya adalah berupa kasus jual beli anak babi sebanyak 17 ekor, masing masing milik dari Ni Nengah Warti, alamat banjar Dinas Tegal Asri Desa patas, 7 ekor anak babi, Luh Ratnadi alamat bankar Merte Sari Desa Patas sebanyak 6 ekor anak babi, Wayan Ginatra, alamat banjar tegal asri ds patas sebanyak 4 ekor anak babi, Sedangkan terlapor an. Ni Putu Irmayani alamat br yeh biu ds patas.

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aiptu Putu Sentana bersama Aparat Desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam

Kapolsek Kompol Made Widana, SH bahwasan,” bhabin harus aktif dalam membantu penyelesaian permasalahan warga untuk mencegah gangguan kamtibmas,”jelas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here