Polda Bali-Polres Buleleng,Menindak lanjuti audensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng I Gede Suarta, S.E., M. Agb., bersama staf dengan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2010 yang akan memberikan pedampingan dalam pengisian data Sensus Penduduk 2020 kepada jajaran Polres Buleleng hari ini Rabo (11/3/2020) telah dilaksanakan.
Kepala BPS memberikan sosialisasi pengisian data SP2020 dihadapan personel Polres Buleleng pada saat apel jam pimpinan yang diselenggarakan pada setiap hari Rabo minggu berjalan.
Disampaikan dalam sosialisasi memberikan informasi bahwa pada tahun 2020 sensus penduduk yang dilaksanakan di seluruh Indonesia mengalami perubahan metodologi atau pembaharuan metodologi karena selama ini sensus penduduk dilaksanakan secara metode tradisional.
Mulai tahun 2020 sensus penduduk dilaksanakan dengan metode kombinasi yaitu menerapkan teknologi yang sudah berkembang selama ini mengikuti era industri 4.0 kemudian juga mengkombinasikan dengan wawancara, karena dari hasil survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan bahwa tidak atau belum semua masyarakat bisa menjangkau teknologi tersebut dari data yang di kumpulkan bahwa masyarakat di Kabupaten Buleleng ini baru 38 persen penduduk usia 5 tahun keatas mengakses internet.
Sehingga salah satu bentuk metode sensus penduduk itu dilakukan secara kombinasi, cetus Gede Suarta, S.E., M. Agb.
Disisi lain Kapolres Buleleng menyampaikan, Polres Buleleng selalu terbuka kepada instansi lain yang menyampaikan informasi atau program pemerintah kepada personel dan itu salah satu bentuk keterbukaan yang dicanangkan dalam program Zona Integritas, cetus AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.