Polda Bali – Polres Buleleng, untuk menjalin kemitraan dengan warga masyarakat serta mencegah adanya gangguan kamtibmas dan mendekatkan diri dengan warga masyarakat serta menghimbau warga masyarakat untuk menjaga kamtibmas, pada hari selasa tanggal 17 maret 2020 pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Aiptu Gede Somearsa melaksanakan Sosialisasi tentang Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM Polres Buleleng bersama warga Banjar dinas kanginan Desa Bontihing Masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Melayani Polres Buleleng serta Cipta Kondisi Kamtibmas, sehingga Desa Bontihing tetap dalam keadaan aman dan kondusif, dan warga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatannya,
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada, S.H, saat di konfirmasi menyampaikan “sosialisasi yang di sampaikan Bhabinkamtibmas Desa Bontihing kepada masyarakat untuk menyampaikan bawasanya Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani WBBM dan agar masyarakat mengetahuinya”,ucap Kapolsek.