Polda Bali – Polres Buleleng, Guna kelancaran dan keteriban Lalu lintas ,pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 pukul 06.15 wita Personil Satuan Lantas Polsek Sawan Aiptu Ketut Kurniasa bersama Aipda Komang Mas Surya melaksanakan pengamanan Jalur dengan melakukan pengaturan arus Lalu Lintas di Jalan umum Kerobokan di Simpang Keloncing , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dengan meningkatnya pengguna jalan dipagi hari sudah mesti arus Lalu Lintas menjadi padat dan untuk menghindari terjadinya kekroditan Bripka Gede Sukrada bersama Aipda Kadek Jimi Cahyadi melaksanakan pengamanan jalur dan mengutamakan pejalan kaki yang menyebrang Jalan sehingga kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas dapat terwujud
Disamping melakukan pengaturan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar kasat mata
Kehadiran Personil Unit Lantas ditengah tengah padatnya arus lalu lintas merupakan tugas dan kewajibannya memberikan pelayan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman berlalu Lintas
Kapolsek Sawan AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H saat di komfirmasi mengatakan “, Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan Personil Polsek Sawan merupakan tugas tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat tentunya harapan dukungan dan partisipasi Masyarakat untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas sehingga kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas dapat dirasakan bersama”, ucapnya