Polda Bali – Polres Buleleng, Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telergram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal.
Dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Langsung Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, Dengan menggandeng Pemerintah Kec. Gerokgak, Koramil Gerokgak, Puskesmas Gerokgak I, Relawan Kesehatan telah melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di areal publik, Jalan Umum, perkantoran di Wilayah Kecamatan Gerokgak
Adapun sasaran penyemprotan antara lain Pasar Gerokgak, kantor Camat gerokgak, Koramil Gerokgak, Kantor Polsek Gerokgak, Kantor Polsek Celukan bawang, fasilitas umum lainnya dan sepanjang Jalan Singaraja-Gilimanuk wilayah Kecamatan Gerokgak dg mempergunakan 2 unit mobil picup yg berisi 3000 liter larutan disinfektan ditambah dari 14 desa sebanyak 14.000 liter utk tiap desanya 1000 liter.
Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa, ” kegiatan penyemprotan ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Tergram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal, yg dilaksanakan secara periodik di tiap2 wilayah desa se Kec. Gerokgak hal ini dilakukan untuk Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mudah2an bisa cepat terhindar dari wabah Corona ,”jelasnya.