Polda Bali, Polres Buleleng, dengan berbagai upaya dilakukan dalam mencegah penyebaran virus corona agar tidak menyebar, hari Minggu 10/05/2020, Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Mahendra melaksanakan giat Sambang dan sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19 di Desa Binaan.
Dalam giat Sambang Bhabin menghimbau agar hindari adanya kerumunan warga atau atur jarak saat berkumpul antara 1-1,5 meter, gunakan masker, cuci tangan secara rutin, disampaikan juga pesan tentang Surat edaran Bupati Buleleng terkait Jam buka dan tutup toko guna pencegahan penyebaran Virus Corona ( covid 19 ).
Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, mengatakan bahwa,” kepada Bhabikamtibmas di perintahkan untuk melakukan segala upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sehingga penyebaran virus corona di desa binaan dapat dicegah, tetapi tetap memperhatikan keselamatan diri ,”Pungkas Kapolsek.