Polda Bali – Polres Buleleng bertempat di Gor Kusuma Yudha Desa Pejarakan, Bhabinkamtibmas Pejarakan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Wayan Sudarma menghadiri rapat koordinasi tentang Panduan Ibadah dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid 19, hari Rabu tanggal 13 Mei 2020.
Kegiatan di hadiri Takmir masjid Se Desa Pejarakan, pengurus Pesantren se Desa Pejarakan, Tokoh agama , Ketua FKUB Desa Pejarakan, Kelian Adat Pejarakan, Ketua Satgas Gotong royong Desa Pejarakan, Perbekel dan Babinsa
Pada saat kegiatan dibacakan Surat edaran Menteri Agama RI Nomor SR 6 tahun 2020 tanggal 6 april 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor Mak / 2 / lll / 2020 tanggal 19 Maret 2020 ,
Adapun Hasil rapat adalah seluruh peserta rapat telah menyepakati untuk mengikuti dan melaksanakan surat edaran Menteri Agama dan Maklumat Kapolri dalam penanggulangan covid 19 dalam bulan ramadhan saat ini,
Kegiatan pertemuan atau rapat bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam memahami edaran menteri dan maklumat Kapolri karena disinyalir masih ada yang tidak mematuhi Surat edaran dan maklumat tersebut oleh Desa.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menyampaikan pada seluruh anggota Bhabinkamtibmas , “agar berperan aktif dilapangan serta tanggap dengan segala kendala dan permasalahan yang ada di desa binaannya. Kapolsek juga berpesan Bhabinkamtibmas agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Babinsa Koramil serta unsur-unsur terkait di wilayahnya,”jelasnya.