Bhabinkamtibmas Desa Depeha Wastor Penyaluran BST Kemensos kepada Warga Desa Depeha

0
354

Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari jumat tanggal 22 mei 2020, pukul 11.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Depeha Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Gede Susrama melaksanakan pengamanan/wastor penyaluran BST ( Batuan Sosial Tunai) dari Kementrian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat ( LPM ) masyarakat Desa Depeha dengan dengan nilai sebesar Rp. 600.000/ bulan.

Pencairan BST Kemensos hari ini tahap pertama dan untuk bulan April dilaksanakan oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Singaraja dan tempat pencairan/penyaluran di Aula Kantor Desa Depeha, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Depeha menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga penerimaan BST Kementrian Sosial di harapkan warga mengikuti protaf tentang kesehatan penangan covid – 19 dengan menjaga jarak ( social distancing ), mempergunakan masker dan selalu mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona / covid – 19.

Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada,S.H, saat di konfirmasi menyampaikan” di setiap kegiatan di Desa binaan agar Bhabinkamtibmas selalu bersama dan berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan tersebut diatas dan selalu ingatkan kepada warga tentang protaf tentang kesehatan penanganan dan pencegahan covid – 19, dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona / covid – 19″,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here