Pertemuan yang dilakukan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., bersama dengan Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisirianto, S.E.,M.I.K., menemui pengurus 8 pengurus mesjid se Kecamantan Seririt bertempat di Mesjid Jamik Ashalihin Pengastulan pada hari Jumat (22/5/2020) untuk menyamakan persepsi terhadap himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan Shalat Ied saat hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Minggu (24/5/2020).
Kedua otoritas kemanan Buleleng tidak tanggung-tangung dengan mengajak staf untuk terjun langsung menemui para tokoh dan pengurus mesjid.
Pengurus mesjid mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolres dan Dandim Buleleng , kedatangannya merupakan perhatian kepada umat muslim di Kecamatan Buleleng untuk memberikan masukan menyikapi himbauan MUI dalam pelaksanaan shalat ied Idul Fitri 1441 untuk dilakukan dirumah saja dalam situasi pandemic covid 19.
“Dalam situasi Pandemi Covid-19, Kabupaten Buleleng masih berada di zona merah. Apalagi ada Desa Bondalem termasuk kawasan transmisi lokal penyebaran. Untuk itu kami meminta kepada kaum muslim umumnya di Kabupaten Buleleng dan juga se Kecamatan Seririt dalam pelaksanaan shalat Id kali ini dilaksanakan di rumah saja untuk mencegah mewabahnya virus corona ”, ucap Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.
Sementara itu Dandim 1609 Buleleng juga menyampaikan, dalam situasi pandemic covid 19 Buleleng masih termasuk zona merah dan menduduki peringkat nomor 3 di Bali, maka diminta kepada masyarakat muslim untuk patuh dan taat kepada himbauan MUI agar shalat ied dilaksanakan dirumah masing-masing dan patuhi protocol kesehatan penanganan covid 19. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama sehingga tujuan untuk menuntaskan Covid-19 ini bisa segera terselesaikan, cetus Letkol Inf Muhammad Windra Lisirianto, S.E.,M.I.K