Polda Bali – Polres Buleleng, anggota Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan Penyemprotan Disinfektan untuk mengantisipasi, mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona. hari Selasa 23/06/2020, pukul 06.30 wita.
Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan dilaksanakan ruang publik antara lain Ruang Pelayanan SPKT, dan Ruang SKCK.
Diinformasikan oleh Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH bahwa Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah Penyebaran Covid-19.”ucapnya