Sebagai Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng Telah Melakukan Pemeriksaan Saksi

0
292

Polda Bali – Polres Buleleng,Dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin melapor.Dan hingga kini tugas dan tanggungjawab Reserse kriminal dan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dengan berbagai pelayanan hukum dan dalam mengintrogasi suatu kasus dalam suatu penyidikan dan memberikan serta pelayanan Hukum kepada warga masyarakat maka Penyidik pembantu Subnit Pidum Sat Reskrim Polres Buleleng Aiptu Ida Bagus Adi dan personil lainnya telah melaksanakan pemeriksaan saksi dan ketrangan terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian dan pembertan diduga yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dan yang dilaksanakan pada hari Rabu 25/6/2020 pukul 11.00 wita.

Dengan melakukan pemeriksaan saksi tersebut serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pemeriksaan tersebut yang bertujuan agar orang tersebut/yang diperiksa dapat memberikan keterangan langsung guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.Kemudian dijadikan berita acara saksi sehingga proses pemeriksaan saksi tersebut bisa melengkapi berkas perkara nantinya.

Dilain tempat AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres Buleleng menjelaskan,” Pemeriksaan penanganan kaaus dan pengumpulan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penyidikan supaya masyarakat yang melapor dan bisa memberikan keterangan suatu tindak pidana agar dpat melengkapi berkas perkara selanjutnya,”ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here