Polda Bali – Polres Buleleng dalam rangka mendukung Program Pemerintah dan menjadikan Bali tertib berlalu lintas, Kapolsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Kompol Made Widana, SH bersama anggota menandatangi Surat pernyataan Wajib Helm dan atau masker dan lakukan Deklarasi Wajib helm dan atau masker di Halaman Mako Polsek Gerokgak, Hari Kamis, 2/07/2020,pukul 08.20 wita.
Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Kapolsek, juga anggota berisikan terkait penggunaan Helm saat berkendara baik dekat atau jauh maupun saat pakaian dinas ataupun diluar dinas ( Giat adat/sosial budaya ) dan atau masker saat berkendara sepeda motor keluar rumah yang harus dilaksanakan
Setelah menandatangani surat Pernyataan Kapolsek Gerokgak bersama anggota mendeklarasikan wajib Helm saat berkendara dan wajib masker saat keluar rumah demi Keselamatan dan kesehatan
Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menjelaskan bahwa, ” tujuan dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan dan deklarasi wajib helm dan masker untuk mendukung Program pemerintah dan untuk jadikan bali sebagai model tertib berlalulintas, “jelasnya