Polda Bali – Polres Buleleng Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, giat Pelayanan Potensu gangguan Pagi wajib dilaksanakan secara otomatis tanpa perintah sesuai jadwal, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam bentuk pengaturan lalu lintas pagi hari, Jumat(10/07/2020).
Pengaturan lalu lintas pagi hari dimulai pukul 06.15 s/d 07.15 Wita. Anggota Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan Potensi gangguan Pagi sesuai ploting masing-masing,terlihat anggota melaksanakan pengaturan di Jl.umum Singaraja-Gilimanuk di Desa Patas untuk menghindari terjadinya laka lantas serta kemacetan lalu lintas.
Karena kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat utamanya saat jam – jam sibuk di pagi hari sangat dibutuhkan kehadirannya,”
Potensi gangguan pagi dengan Pengaturan pagi dapat membantu kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, karena arus lalu lintas yang sangat padat, utamanya didominasi pelajar yang akan berangkat sekolah, Pegawai yang akan berangkat kerja.
Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, mengatakan bahwa, “Diharapkan dengan keberadaan anggota di jalan tersebut dapat memberikan kelancaran bagi warga masyarakat yang akan berangkat beraktifitas di pagi hari dan anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” Pungkasnya.