Terobosan Kreatif Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., ” Si Poleng Ngayah ” , ( saya Ini Polisi Buleleng) nampak terlihat bentuk pelayanannya pada fungsi Intel yang melayani masyarakat dalam penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal)
Kegiatan pelayanan yang dilakukan pada hari ini Rabu, 15/07/2020, pukul 09. 00 wita oleh anggota Intel Polsek Gerokgak jajaran dan juga dari Polres Buleleng Bripka Putu Suarnawa sebagai anggota unit Intelkam.
Saat pelaksanan pelayanan dan penerbitan SKCK tetap mengikuti protokol Kesehatan .
Dalam pelayanan tersebut selalu dilakukan dengan humanis, sopan dan ramah sehingga masyarakat yang dilayani merasa senang dan puas.
Yang dikedepankan dalam pelayanan tersebut juga mengedepankan Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Dalam pembuatan SKCK adanya pungutan baiaya sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan disetorkan pada Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan terkait SI POLENG NGAYAH” yang artinya saya ini Polisi Buleleng Ngayah atau mengabdi, merupakan terobosan kreatif Polres Buleleng dalam melakukan pelayanan kepada Masyarakat. “SI POLENG NGAYAH” merupakan satu team dalam pelayanan masyarakat yang didalamnya terdiri dari pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengedmui (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang. Yang akan turun kedesa-desa untuk melayani warga
Ditemui terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana. S.H. menyampaikan, fungsi Intel disamping tugas sebagai pengamanan dan penggalangan juga mempunyai tugas sebagai pelayanan ijin keramaian dan pembuatan SKCK, saat pelayanan personel menggunakan APD level 1karena situasi pendemi Covid-19 tujuannya untuk mencegah mewabahnya virus corona, ungkap Kapolsek.