SIPOLENG NGAYAH di Kembali Melakukan Pelayanan di Desa Ringdikit

0
187

Polda Bali-Polres Buleleng, SI POLENG NGAYAH yang artinya saya ini Polisi Buleleng Ngayah atau mengabdi, merupakan terobosan kreatif Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dalam melakukan pelayanan kepada Masyarakat.
“SI POLENG NGAYAH” merupakan satu team dalam pelayanan masyarakat yang didalamnya terdiri dari pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang.

Setelah sebelumnya SI Poleng Ngayah melakukan pelayanan di desa pancasari, kini SIPOLENG NGAYAH kembali beraksi di Desa Ringdikit tepatnya di depan pasar Desa Ringdikit, Rabu (15/7/2020) “

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K.,M.H., yang mendampingi “SI POLENG NGAYAH” untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukannya, serta Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.iP bersama PJU Polsek Seririt, dan yang menarik pada kesempatan tersebut hadir Camat Seririt diwakili Kasi Trantib Made Catur Adipta, SE, Danramil Seririt, Perbekel Sekecamatan Seririt , dan Majelis Adat Kecamatan Seririt, untuk mengetahui langsung program Si POLENG Ngayah.

Masyarakat sangat antusias untuk memanfaatkan program SI POLENG dengan keperluan yang berbeda baik dari perpanjangan Sim yang jumlahnya 129 semuanya SIM C , pembuatan SKCK sebanyak 24 orang, Penerbitan Sisik jari sebanyak 6 orang dan melaporkan kehilangan barang/surat-surat sebanyak 1 orang.

Dan dalam kegiatan pelayanan tetap mengikuti protocol kesehatan covid 19 baik yang dilayani (masyarakat) maupun yang melayani (pihak Kepolisian) guna mencegah penyebaran covid-19, serta kegiatan ini akan terus berlanjut dengan cara bergilir diwilayah Buleleng.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here