Gencar Lakukan Teguran Simpatik Kepada Pengendara Tanpa Helm Dan Masker

0
220

Polda Bali – Polres Buleleng, Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Widnyana bersama Anggota yang sedang melaksanakan Razia Depan mako bersama anggota dan kemudian menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm,dan Masker ditengah Pandemi Covid-19, Minggu (02/08/2020)

Iptu Putu Widnyana bersama anggota menegur warga yang tidak memakai helm, dan Masker, hal itu terjadi pada saat melaksanakan razia Depan mako, Anggota yang mengetahui langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,” jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau juga Untuk Selalu memakai Masker Saat Beraktifitas untuk memitus rantai Virus Corona” Ujar Iptu Putu Widnyana.

Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendaraa kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, Sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009  tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonformasi menerangkan bahwa ” benar anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan Masker, hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas dan Masker sebagai Pelindung diri untuk mencegah penularan Virus Corona sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan Masker pada saat berkendara sepeda motor, Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm dan Masker merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap  pengendara sepeda motor ditengah Pandemi Covid-19,” imbuh Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here