Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam mengemban fungsinya, Intel juga terdapat fungsi sebagai pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal)
Seperti pada hari ini Kamis, 20/08/2020, pukul 09.30 wita, anggota Intel Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Bripka Putu Suarnawa sebagai anggota unit Intelkam dengan mengikuti protokol Kesehatan melayani masyarakat yang mencari SKCK , yang akan dipergunakan untuk melamar pekerjaan.
Dalam pelayanan tersebut selalu dilakukan dengan humanis, sopan dan ramah sehingga masyarakat yang dilayani merasa senang dan puas dalam pelayanan tersebut juga mengedepankan Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana. S.H. mengatakan, fungsi Intel disamping tugas sebagai pengamanan dan penggalangan juga mempunyai tugas sebagai pelayanan ijin keramaian dan pembuatan SKCK, dengan menggunakan APD, dalam suasana pendemi Covid-19 Ungkap Kapolsek.