Polda Bali – Polres Buleleng, sesuai himbauan Pemerintah sehubungan dengan Pendemi Covid-19 yang menghimbau masyarakat umum WAJIB menggunakan masker terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Bhabinkamtibmas Ds. Banyupoh Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Bripka Nyoman Gelgel memberikan masker kepada warga binaan, Rabu, 02/09/2020. Pkl 11.00 wita An. GEDE PURNAYASA dari BD. Melanting Ds. Banyupoh.
Masker diberikan sehubungan adanya pendemi Virus corona Sehingga saat melaksanakan Sambang kerumah warga, dengan rasa kepedulian anggota, kemudian memberikan Masker kepada warga.
Tujuan dari menggunakan masker, karena di luar sana banyak sekali orang terinfeksi virus Corona dengan tanpa gejala. Kita tidak pernah tahu, jika salah satu dari mereka bisa saja menjadi sumber atau Carier penyebaran virus Corona atau Covid-19
Disampaikan pula disamping wajib menggunakan masker juga rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak aman.
Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menerangkan bahwa, ” berbagai upaya pendisiplinan termasuk kepedulian begitu juga dg Bakti sosial telah dilakukan oleh jajaran Anggt Polsek dalam mencegah pendemi Covid-19, termasuk himbau warga dg pengeras suara selalu ditekankan utk gunakan masker terutama saat berada diluar rumah, “jelas Kapolsek.