Polsek Gerokgak Terapkan Penegakan Pergub 46 dan Perbup 41 Diwilayah Gerokgak.

0
212

Untuk menerapkan dan menjalan Pergub 46 dan Perbup 41 Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, S.H., dengan TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja dan personil  yang terseprint dalam operadi aman Nusa II menerapkan penindakan dan peneguran secara humanis terhadap protokol kesehatan di wilayah kecamatan Gerokgak.

Tempat yang disasar dalam penegakkan pergub diantaranya didesa Pemuteran, Desa Sumberkima, Desa Pejarakan dan desa Sumberkelampok.

Dari hasil penegakkan yang dilakukan ditemukan 5 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar sehingga dilakukan peneguran secara humanis dan pendekatan secara persuasif agar selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Kegiatan penegakan yang dilakukan secara bersama sama dilaksanakan pada hari Kamis (19/9/2020) mulai pukul 09.00 wita. Sebelum pelaksanakan telah dilaksanakan apel bersama di halaman Mapolsek Gerokgak yang dipimpin langsung Kapolsek Gerokgak dan dihadiri dari unsur TNI/Polri dan Sat Pol PP, setelah apel ditindak lanjuti dengan kegiatan penerapan hukum.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana S.H., menyampaikan, pelaksanakan penerapan penegakan hukum dilakukan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan guna mencegah mewabahnya virus corona, cetusnya.

” Kami tetap menghimbau masyarakat untuk taat melaksanaka 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun saat air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak saat berkerumun serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat “, imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here