Arta Sedana Supermarket Disidak Team Yustisi Kecamatan Seririt Nihil Pelanggaran

0
182

Polda Bali-Polres Buleleng, Untuk meningkatkan sikap disiplin masyarakat dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Seririt, Team Yustisi Seririt melakukan Patroli Hunting pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggaran masker dan protokol kesehatan diwilayah seririt sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020

Operasi hunting ini yang dilakukan Team Yustisi Seririt yang terdiri dari anggota Satgas Aman Nusa II Polsek Seririt, anggota Koramil, dan Satpol PP Kecamatan seririt yang dipimpin langsung Wakapolsek seririt AKP Abdul Azis, Senin (21/09/2020)

Terlihat Team Yustisi Kecamatan Seririt sambangi Supermarket Arta Sedana jalan ayani seririt melakukan pemeriksaan pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan, dan tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker dan aktivitas di supermarket Artha Sedana menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP ketika dikonfirmasi mengatakan,” kegiatan penegakkan Pergub dan Perbup ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran minimal 10 TKP dengan maksud dan tujuan disamping menegakkan hukum juga menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19, cetusnya

“ Tetap kita kedepankan tindakan persuasive dan secara humanis, tanpa mengeyampingkan penegakkan hukum “, imbuh kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here