Team Yustisi Polsek KP. Celukan Bawang Tegur Pelanggar Prokes Covid 19

0
384

Polda Bali – Polres Buleleng. Pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020, pukul 10.00 wita telah dilaksanakan kegiatan Patroli Operasi Yustisi dalam rangka Pengawasan dan Monitoring kegiatan masyarakat yang tidak memakai masker.

Sesuai dengan Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup No 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam kehidupan era baru.

Adapun sasaran Jalur Patroli Oprasi Yustisi adalah di Seputaran Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang yang meliputi empat desa yaitu Desa Celukan Bawang, Pengulon, Tinga-tinga dan desa Tukadsumaga yang berada di Kec.Gerokgak, Kab.Buleleng.

Oprasi Yustisi dipimpin KASPKT III Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang Aiptu Ketut Sukadana yang  melibatkan personil Operasi Aman Nusa II.

Anggota yang terlibat Ops Aman Nusa yang tergabung dalam team yustisi melakukan teguran terhadap masyarakat Gusti Nyoman Ardiawan, laki-laki, 38 tahun, hindu, swasta, alamat Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-tinga dan Jro Putu Tiara Dewi, perempuan, 35 tahun, hindu, IRT, alamat Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-tinga.

Team Yustisi mengingatkan agar selalu memakai masker setiap beraktifitas atau bepergian keluar rumah.

Sementara itu KASPKT III atas seijin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH mengatakan” kegiatan Oprasi Yustisi ini rutin dikaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakarat agar tetap mematuhi protokol kesehatan” Ucap Aiptu Ketut Sukadana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here