Polda Bali-Polres Buleleng, Untuk meningkatkan sikap disiplin masyarakat dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Seririt, Team Yustisi Seririt melakukan Patroli Hunting pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggaran masker dan protokol kesehatan diwilayah seririt sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020
Operasi hunting ini yang dilakukan Team Yustisi Seririt yang terdiri dari 5 orang personil Satgas Aman Nusa II Polsek Seririt, 2 orang anggota Koramil dipimpin Wakapolsek AKP Abdul Azis
Tim gabungan kali ini melakukan pendisiplinan penggunaan masker dan Protokol kesehatan di Toko Mas Bahagia Jalan Gajahmada Kelurahan Seririt memberikan teguran tertulis serta tindakan disiplin berupa Push Up kepada warga yang didapati tidak menggunakan masker guna memberikan efek jera agar tidak lagi melakukan pelanggaran sehingga dapat dikenai denda Rp. 100.000,-
“Melalui kegiatan Patroli Hunting sistem seperti ini kami berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya diwilayah Seririt tentang agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19,” tandas Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP