Kapolsek Dukung penuh bersama Satgas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Sasar Tak Pakai Masker.

0
208

Polda Bali – Polres Buleleng, Polsek Gerokgak yang tergabung dalam oprasi Aman Nusa Agung II perpanjangan V Satgas Pencegahanan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH bersama 9 org anggt Polri, anggota TNI yang Dipimpin Danramil Gerokgak kapten Inf Made Oka bersm 3 personil dan Satpol PP baik dari Kab. Buleleng, maupun kecamatan Gerokgak sebanyak 12 org beserta Staf masing2 desa yaitu desa Banyupoh dan ds. Penyabangan 6 org. Kegiatan ini secara terus menerus tidak kenal lelah mendisplinkan masyarakat dengan melakukan operasi yustisi gabungan penegakan hukum pencegahan Covid 19, agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dg baik dan benar.

Seperti Pada hari Rabu(30/9/2020) mulai pukul 08.00 wita Guna mendukung Kebijakan pemerintah sesuai Peraturan Gubernur no. 46 serta Peraturan Bupati No. 41 tahun 2020 terkait Pendisiplinan dan Penegakan Hukum penggunaan Masker, telah melaksanakan oprasi yustisi di wilayah hukum polsek Gerokgak tepatnya di desa Banyupoh dan Desa Penyabangan Kec. Gerokgak

Pada saat operasi yustisi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Masyarakat , pengendara sepeda motor, mobil penumpang / pribadi dan Truck yang melintas di Jalan umum Singaraja-Gilimanuk Desa Banyupoh dan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak

Sebanyak 2 ( dua) orang kedapatan tidak bermasker, sehingga diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp,.100.000, (seratus ribu rupiah) dan 3 ( tiga) orang dengan sanksi teguran tertulis karena menggunakan masker tidak benar / tidak sesuai dg peruntukannya, yaitu menggunakan Masker dg hanya menutup Dagunya saja.

Ditemui terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa kegiatan
Ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Polsek Gerokgak. ” Kita dukung penuh kegiatan Yustisi ini, semoga Kesehatan segera pulih dan Ekonomi segera Bangkit,” ” demikan kata Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here