Polda Bali – Polres Buleleng, antisipasi kamtibmas dan mencegah kecelakaan lalulintas, pada hari senin tanggal 5 Oktober 2020, pkl 14.00 wita, bertempat di Jalan raya Singaraja – Kintamani tepatnya di wilayah Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, personil Polsek Kubutambahan melaksanakan kegiatan hunting sistem pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan roda empat yang melintas.
Patroli hunting sistem di pimpin pawas Iptu Wayan Keribis dan dirangkaikan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, selalu menggunakan Helm, slalu melengkapi surat – surat kendaraan, tidak memasang kenalpot brong, tetap menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, dalam kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran lantas sebanyak 2 (dua) orang pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm di berikan tindakan tilang dan 2 (dua) orang tidak memakai masker di berikan teguran simpatik dan dihimbau saat mengendarai sepeda motor wajib menggunakan helm dan masker.
Kegiatan berakhir pukul 14.30 wita dengan aman dan lancar.
Saat di konfirmasi Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya, menyamaikan ” kegiatan patroli hunting sistem yang dilaksanakan personil Polsek Kubutambahan di bawah kendali pawas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan diri dalam berlalulintas serta mengedukasi warga di masa adaptasi kebiasaan baru ini untuk selalu gunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19″,ucap Kapolsek.