Polda Bali-Polres Buleleng, jalin kedekatan serta sampaikan himbauan terkait protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Aipda I Putu Budiasa melaksanakan sambang ke rumah warga di Banjar Dinas Tegalenga Desa Kalisada
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan mengingatkan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan cegah Covid 19 dalam melakukan aktivitasnya guna memutus rantai penyebaran covid-19, apalagi sekarang ini sudah diberlakukan Pergub Bali no 46 dan Perbup Buleleng no 41 tahun 2020 tentang sangsi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan
Disela sela kesibukan Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa,” Bhabikamtibmas kami perintahkan untuk mengedukasi warganya dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sehingga penyebaran virus corona di desa binaan dapat dicegah ,”ucap kapolsek