Polda Bali-Polres Buleleng, Untuk meningkatkan sikap disiplin masyarakat dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Seririt, Team Yustisi Seririt melakukan Patroli Hunting pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggaran masker dan protokol kesehatan diwilayah seririt sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020
Operasi hunting ini yang dilakukan Team Yustisi Seririt yang terdiri dari 5 orang personil Satgas Aman Nusa II Polsek Seririt, dipimpin Wakapolsek AKP Abdul Azis
Tim gabungan ini melakukan kegiatan patroli hunting sistem ke Toko Emas Bahagia jalan Suprapto Kelurahan Seririt, Jumat pagi ( 16/10/2020)
Dalam kegiatannya Team Yustisi Seririt tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Melalui kegiatan Patroli Hunting sistem seperti ini kami berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya diwilayah Seririt tentang agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” tandas Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP