Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Riksa Ranmor dan Dilakukan Didepan Mapolsek Seririt

0
233

Polda Bali-Polres Buleleng, sebagai upaya cipta kondisi meminimalisir gangguan Kamtibmas dan menjaga stabilitas kamtibmas yang aman saat diberlakukannya Fase Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah pandemi wabah Virus Covid-19, tekan laka lantas dan pelanggaran,

Minggu malam ( 18/10/2020) pukul 21.00 wita s/d 09.30 wita, 10 (sepuluh orang) Personil polsek seririt dan TNI melaksanakan giat cipta kondisi bentuk Razia ranmor serta penegakan penggunakan masker dipimpin pawas Iptu Wayan Ukir, SH Bertempat di jalan sudirman depan Mako Polsek seririt.

Kegiatan yang rutin dilakukan disamping meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan dijalan dan menekan angka kecelakaan serta antisipasi aksi kriminal, Personil melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Hasil kegiatan ditemukan 1 pelanggaran yang dibonceng tidak menggunakan helm diberi teguran simpatik dan juga dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga terkait Adaptasi kebiasaan baru, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli SIP menegaskan. ” Kegiatan cipkon ini dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan dalam rangka untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek seririt agar tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif,” Tegas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here