Kali ini hari Selasa (24/11/2020) mulai pukul 09.00 wita kegiatan ” Sipoleng Ngayah” melayani masyarakat Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu untuk perpanjangan SIM, pengesahan perpanjangan STNK, pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari dan surat lapor kehilangan barang.
Dalam pelakaanaan kegiatan ” Sipoleng Ngayah ” menurunkan personel Polres Buleleng sebanyak 2 orang anggota pelayanan SKCK dari Sat Intelkam, 3 orang anggota pelayanan Sidik jari dari Sat Reskrim, 5 Orang anggota pelayanan SIM dari Sat Lantas, 4 Orang anggota pelayanan Samsat dari Sat Lantas Polres Buleleng, 3 Orang anggota Binmas dari Sat Binmas dan 1 orang anggota pelayanan surat laporan Kehilangan barang dari SPKT.
Masyarakat yang dilayani ” Sipoleng Ngayah ” diantaranya melakukan perpanjangan SIM sebanyak 38 orang terdiri dari perpanjangan Sim A sebanyak 3 orang, perpanjangam Sim C sebanyak 35 orang.
Sedangkan masyarakat yang membuat SKCK sebanyak 2 orang, membuat sidik jari sebanyak 3 orang, membuat surat keterangan kehilangan barang sebanyak 4 orang dan yang mengesahkan STNK /Samsat sebanyak 41 orang.
Setelah masyarakat mendapatkan pelayanan dimasing masing unit pelayanan, masyarakat mengisi / menekan IKM ( indek kepuasan masyarakat ) dengan hasil sangat puas sebanyak 80 orang, puas sebanyak 8 orang dan yang merasa kurang puas tidak ada.