TNI-Pori Dan Satpol PP Gencar Razia Yustisi Masker

0
173

Polda Bali – Polres Buleleng, Munculnya klaster baru dan meningkatnya angka positif covid 19, membuat TNI – Polri dan Satpol PP gencar melakukan razia dan mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan

Pada hari Rabu (25/11/2020) personil gabungan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH dan Koramil Gerokgak serta Satpol PP Kec Gerokgak, melaksanakan razia yustisi penanganan covid 19 di Desa Pemuteran sebagai tindak lanjut Pergub No. 41 tahun 2020 dan Perbup Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sejumlah warga yang terjaring razia tidak mengenakan masker, mendapatkan sanksi Baik Tertulis Maupun Denda, adapun warga yang terjaring Razia di desa Pemuteran sebanyak 10 orang dimana 1 orang warga dikenakan denda sebesar Rp. 100.000,- sedangkan 10 orang dikenakan sangsi teguran tertulis

Dikatakannya, Razia bermaksud agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pencegahan penanganan Covid-19. Pasalnya sekarang ini banyak klaster baru bermunculan di Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa, “kegiatan ini bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker, saat ini masker merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumun dan memakai masker jika keluar rumah, harap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here