Polda Bali-Polres Buleleng, Untuk meningkatkan sikap disiplin masyarakat dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Seririt, Satgat Aman Nusa II Polsek Seririt terus melakukan Patroli Hunting pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggaran masker dan protokol kesehatan diwilayah seririt sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020
Operasi hunting ini yang dilakukan secara mandiri oleh 4 orang personil Satgas Aman Nusa II Polsek Seririt dipimpin AKP Ketut Karnawa dan terlihat sambangi pura Gede Pengastulan selasa siang ( 24 /11/2020)
Dalam kegiatannya Satgas Aman Nusa II Polsek Seririt menemukan pelanggaran protokol kesehatan baik tidak menggunakan masker atau memakai masker secara tidak baik dan benar diberikan teguran secara lisan
“Melalui kegiatan Patroli Hunting sistem seperti ini kami berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya diwilayah Seririt tentang agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” tandas Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP