Polda Bali – Polres Buleleng,
Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus covid 19 dan untuk meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas, pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2020 pukul 08.30 wita berlokasi di jalan Raya Sangsit Depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor
Dalam pelaksanaan Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut Perwira Pengawas yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I
Wayan Sudarma selaku Perwira Pengawas bersama Personil Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan terhadap terutama pengendara kendaraan bermotor
Dalam pemeriksaan tersebut sasar terutama penggunaan helm dan penggunaan masker dan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya
Dalan pelaksaan kegitan pemeriksaan kendaraan tersebut dapat menindak 1 pelanggaran tanpa helm dan diberikan binluh dan tetap dihimbau kepada Masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan
Dan Pemeriksaan kendaraan bermotor ini di laksanakan guna menekan angka kecelakaaan pelanggaran dan mencegah penularan Covid 19 guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikomfirmasi mengatakan” Kegiatan Pemeriksaan yang dilaksanakan tersebut untuk mendisiplinkan Pengguna Jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar lebih disiplin dan taat aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan “, pungkasnya