Polda Bali – Polres Buleleng,Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, anggota Polsek gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Iptu Putu Widnyana yang sedang melaksanakan Patroli bersama anggota dan kemudian menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm ditengah Pandemi Covid-19, Kamis(03/12/2020)
Iptu Putu Widnyana bersama anggota menegur warga yang tidak memakai helm, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Patroli diseputaran Jalan singaraja-gilimanuk
Pada kesempatan tersebut Kanit Lantas langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,” jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau juga Untuk Selalu memakai Masker Saat Beraktifitas untuk memutus rantai Virus Corona” Ujar Iptu Putu Widnyana
Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendarai kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, Sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH saat dikonformasi menerangkan bahwa ” benar anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas dan Masker sebagai Pelindung diri untuk mencegah penularan Virus Corona sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan Masker pada saat berkendara sepeda motor”, terang Kapolsek
Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm dan Masker merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap pengendara sepeda motor ditengah Pandemi Covid-19,” imbuh Kapolsek Gerokgak