Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk antisipasi Meningkatnya Pelanggaran dan Laka Lantas ditengah Pandemi Covid 19, pada hari Kamis tanggal 3 Nopember 2020 pukul 21.00 wita, bertempat di Jalan Raya Jurusan Singaraja Kubutambahan tepatnya di depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan Pemeriksaan kendaraan dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sudarma
Pemeriksaan kendaraan kali ini prioritas pengecekan terhadap pengendara sepeda motor terutama pelanggaran kasat mata yang tidak penggunaan helm dan masker dan bertujuan guna mencegah terjadinya Laka Lantas dan meminimalisir tertularnya virus covid
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut personil Polsek Sawan dapat memberhentikan dan menindak 1 pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker dan pelanggar tersebut ditindak dengan teguran simpatik
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan kali ini lebih mengkhusus menyampaikan dan menekankan untuk ikut mendukung Adaptasi kebiasaan baru dengan selalu mengikuti Protokol kesehatan diantara penggunaan Masker , berbanyak cuci tangan , Jaga jarak serta gunakan helm saat berkendara guna keselamatan dan mencegah penyebaran virus covid 19 “, pungkasnya