Polda Bali – Polres Buleleng
Untuk mempercepat memutus rantai Penyebaran Virus Covid 19 pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 pukul 06.30 wita, Personil Jaga Polsek Sawan Aiptu I Gede Darmawan melaksanakan penyemprotan diisfektan dilingkungan Mapolsek Sawan terutama ruang pelayanan pada pegangan pintu, tempat duduk dan meja serta tempat tempat lainnya serta ruangan kerja dimasing masing unit guna cegah penyebaran Covid 19
giat penyemprotan tersebut dilakukan personil secara rutin dan berkesinambungan sebelum melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat agar masyarakat merasa aman datang ke Mapolsek Sawan
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat di komfirmasi mengatakan” Giat penyemprotan yang dilakukan Personil tersebut untuk mecegah agar covid 19 tidak menyebar lebih meluas lagi dan pihaknya mengidukasi agar Masyarakat menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru seperti pola hidup sehat, cuci tangan , gunakan masker, jaga jarak sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman”, ucapnya