Polda Bali-Polres Buleleng, Team Gabungan TNI/ Polri kembali Lakukan Ops Yustisi, meningkatkan disiplin masyarakat dan penegakan hukum pelanggaran masker dan protokol kesehatan diwilayah seririt sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020
Jumat malam, 04 Desember 2020, Operasi yustisi hunting ini yang dilakukan Team Yustisi Seririt yang terdiri dari 4 orang personil Satgas Aman Nusa II Polsek Seririt, 2 orang anggota Koramil yang dipimpin pawas Ipda Made Surata sasar jalan sudirman, Gajahmada, ayani, suprapto, udayana,
Dalam kegiatannya Team Yustisi Seririt menemukan 2 pelanggaran protokol kesehatan tanpa menggunakan masker di jalan gajahmada dan jalan ayani seririt diberikan teguran secara lisan
“Melalui kegiatan Patroli Hunting sistem seperti ini kami berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya diwilayah Seririt tentang agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas keluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” tandas Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, S.IP