Polda Baii – Polres Buleleng. Penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru
Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang mengadakan giat Ops Yustisi di Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng – Bali. Senin (8/12/2020) pukul 13. 00 wita.
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang Iptu Putu Santika dengan melibatkan 5 orang Personil.
Dalam kegiatan tersebut diperoleh pelanggar Protokol kesehatan covid 19 sebanyak 2 orang dan selanjutntya diberikan bantuan masker.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH. Ketika dikonfirmasi mengatakan” Pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan agar kita semua dapat terhindar dari Covid 19 ini, pungkasnya.