Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk antisipasi Meningkatnya terjangkitnya Virus Covid 19, Pelanggaran tanpa menggunakan helm dan masker , pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 pukul 20.30 wita, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan Pemeriksaan kendaraan dipimpin Pawas Iptu I Komang Alit Suryatmaja di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan
Kegiatan pemeriksaan menyasar pengendara kendaraan bermotor terutama pelanggaran kasat mana tanpa penggunaan masker dan helm guna mencegah terjadinya Laka Lantas dan cegah Covid 19
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut personil Polsek Sawan dapat menindak 1 pengendara tanpa masker tidak sempurna sehingga diberikan teguran simpatik
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan di Jalan terus kami gelar dan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak menggunakan helm dan masker kami lakukan teguran simpatik agar Masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan dan juga untuk mencegah penyebaran virus covid 19 “, ucapnya