Polda Bali – Polres Buleleng,
Guna kelancaran dan keteriban Lalu lintas ,pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2020 pukul 07.00 wita Personil Unit Lantas Polsek Sawan Aiptu I Made Sadnyana bersama Aipda I Kadek Jimy Cahyadi melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di Jalan umum Kerobokan di Simpang Keloncing , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dengan meningkatnya arus Lalu.Lintas dijalan Anggota Satuan Lalu Lintas turun langsung melaksanakan pengaturan Lalu Lintas guna terciptanya kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas
Disamping melakukan pengaturan juga melakukan sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru kepada Masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar mentaati Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan Masker dan helm
Kehadiran Personil Unit Lantas ditengah tengah padatnya arus lalu lintas merupakan tugas dan kewajiban memberikan pelayan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman berlalu Lintas
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat di komfirmasi mengatakan “, Kegiatan Pengaturan Lalu lintas yang dilakukan Personil Lalu Lintas Polsek Sawan merupakan tugas tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan kelancaran dan kenyamanan Masyarakat berlalu lintas “, ucapnya