Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk Mencegah Penularan covid 19 dan menekan Pelanggaran dan Laka Lantas, serta Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru, bertempat di Jalan Raya Sangsit Jurusan Singaraja Kubutambahan tepatnya di depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng dipimpi Pawas Iptu I Made Arsayana melaksanakan Pemeriksaan kendaraan dipimpin pada Hari rqbu (17/12/2020) pkl 20.30 wita
Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terutama pengendara sepeda motor yang belum mentati aturan penggunaan Masker dan helm disaat mengendarai sepeda motor
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut personil Polsek Sawan dapat menindak 1 pelanggaran tanpa menggunakan helm dan pelanggar tersebut ditindak dengan teguran simpatik secara lisan dan diedukasi untuk wajib gunakan masker
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan kali ini lebih dominan pemeriksaan terhadap pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan memakai masker dan ini bertujuan untuk mendisiplinkan atau membiasakan Masyarakat untuk menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus covid 19 “, ucapnya