Tekan Pelanggaran Personil Unit Lalu Lintas Polsek Sawan Tempati Pos Simpang Keloncing Lancarkan Lalu Lintas Jalan

0
169

Polda Bali – Polres Buleleng,

Guna kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas ,pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 pukul 07.00 wita Personil Satuan Unit Lantas Polsek Sawan Aiptu I Made Sadnyana bersama Aipda Kadek Jimi Cahyadi melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keloncing , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Untuk hindari terjadinya kecelakaan dan tekan pelanggaran di Jalan Anggota Satuan Lalu Lintas turun melaksanakan pengamanan jalur guna terciptanya kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas disamping itu juga menyampaikan himbauan Agar Masyarakat mentaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Covid 19 dan gunakan helm saat berkendara sepeda motor untuk keselamatan

Kehadiran Personil Unit Lantas di.Jalan merupakan tugas dan kewajiban memberikan pelayan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman berlalu Lintas

Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat di komfirmasi mengatakan “, Kegiatan Pengaturan Lalu lintas yang dilakukan Personil Polsek Sawan merupakan tugas tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat tentunya diharapkan dukungan dan partisipasi Masyarakat untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas maupun protokol kesehatan sehingga kelancaran dan keselamatan serta kenyamanan berlalu lintas dapat dirasakan bersama”, ucapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here