Personil Unit Lalu Lintas Tempati Pos Tekankan Kepada Masyarakat Wajib Memakai Masker dan Helm

0
203

Polda Bali – Polres Buleleng,

Guna kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas ,pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 pukul 07.00 wita Personil Satuan Unit Lantas Polsek Sawan Aiptu I Made Sadnyana bersama Bripka Gede Sukrada Polsek Sawan melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di Jalan umum Kerobokan di Simpang Keloncing , Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Untuk hindari terjadinya kecelakaan di Jalan Anggota Satuan Lalu Lintas turun melaksanakan pengamanan jalur guna terciptanya kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas disamping itu juga di Era Adaptasi kebiasaan Baru mengidukasi kepada pengendara sepeda agar menggunakan Masker , cuci tangan dan jaga jarak guna mencegah penularan virus Covid 19 dan juga gunakan helm untuk keselamatan

Kehadiran Personil Unit Lantas ditengah tengah padatnya arus lalu lintas merupakan tugas dan kewajiban memberikan pelayan kepada Masyarakat sehingga Masyarakat merasa aman dan nyaman berlalu Lintas

Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat di komfirmasi mengatakan “, Kegiatan Pengaturan Lalu lintas yang dilakukan Personil Polsek Sawan merupakan tugas tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat tentunya diharapkan dukungan dan partisipasi Masyarakat untuk tertib dan taat aturan berlalu lintas maupun protokol kesehatan sehingga kelancaran dan keselamatan serta kenyamanan berlalu lintas dapat dirasakan bersama”, ucapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here