Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk antisipasi Meningkatnya terjangkitnya Virus Covid 19, dan pelanggaran tanpa mengguanakan helm dan masker , pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 pukul 20.30 wita, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan Pemeriksaan kendaraan dipimpin Pawas Iptu I Komang Alit Suryatmaja di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan
Kegiatan pemeriksaan kali ini sasar pengendara kendaraan sepeda motor terutama tanpa penggunaan helm dan masker guna mencegah terjadinya Laka Lantas dan cegah Covid 19
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut personil Polsek Sawan dapat menindak 1 pengendara tanpa memakai helem sehingga diberikan teguran simpatik
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan terus kami gelar dan terhadap pelanggaran kasat mata yang tidak menggunakan helm dan masker kami lakukan teguran simpatik agar Masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan dan juga untuk mencegah penyebaran virus covid 19 “, ungkapnya