Polda Bali – Polres Buleleng
Untuk mencegah penularan mata rantai virus covid 19 pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 pukul 06.00 wita, Personil Jaga Polsek Sawan Aiptu I Gede Darmawan melaksanakan penyemprotan cairan diisfektan dilingkungan Mapolsek Sawan terutama pada ruangan pelayanan Spk ,tempat duduk ,meja , pintu dan ruangan pelayanan Skck dan ruangan kerja dimasing masing unit guna cegah penyebaran Covid 19
Giat penyemprotan cairan diisfektan tersebut dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebelum melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman datang ke Mapolsek Sawan
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat di komfirmasi mengatakan” Giat penyemprotan yang dilakukan personil Kami tersebut untuk mecegah agar covid 19 tidak lebih meluas penularannya ” ucapnya